PROSEDUR LAYANAN PUBLIK DI SDN CANCUNG 1 BUBULAN

 



PENGUMUMAN: Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik SDN Cancung 1 Bubulan

Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi sekolah yang transparan, tertib, dan akuntabel, SDN Cancung 1 Bubulan resmi merilis Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik.

SOP ini menjadi panduan resmi bagi seluruh orang tua/wali murid dan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi sekolah. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Layanan Administrasi yang Dilayani:

  1. Mutasi Peserta Didik (Masuk Intern/Ekstern dan Keluar)

  2. Pendaftaran Peserta Didik Baru Non-Dapodik

  3. Pengaktifan Kembali Peserta Didik

  4. Legalisir Dokumen (Ijazah, Rapor, dll.)

Alur Singkat Pelayanan:

  • Pengajuan: Orang tua/wali membawa berkas persyaratan ke ruang pelayanan.

  • Pemeriksaan & Pengesahan: Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas untuk dilanjutkan ke pengesahan Kepala Sekolah.

  • Validasi Akhir: Proses sinkronisasi data bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Catatan Penting: Pemohon diimbau untuk selalu membawa dokumen asli beserta fotokopinya saat mengajukan pelayanan untuk memperlancar proses verifikasi.

Informasi lengkap mengenai rincian persyaratan dokumen setiap jenis layanan dapat diunduh atau dilihat pada infografis SOP Pelayanan Publik di atas. Terima kasih atas kerja samanya.

SDN Cancung 1 Bubulan – Melayani dengan Hati, Pendidikan untuk Negeri.